BAB I
LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki
keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia meliliki
lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki
kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.asuku bangsa
merupakan bagian dari suatu negara. Dalam setiap suku bangsa terdapat
kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu masing-masing suku bangsa juga
memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar ta’at
dan melakukan segala yang tertera didalamnya. Setiap suku bangsa di
indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda. Dalam hal cara
pandang terhadap suatu masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan.
Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar
belakang suku bangsa yang berbeda,mereka akan mengelompok menurut
asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme). Itu menyebabkan
pertentangan\ketidakseimbangan dalam suatu negara(disintegrasi).Secara
umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh
perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada
perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga
terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui
prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak
dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan,
kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui
kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang
melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku
lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di
Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal
yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan
sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu
juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi,
serta perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok
etnik. Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat
yang mengalami perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan
hal tersebut. Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar
suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul
kedaerahan. Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan
suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama
di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu
walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang
sama. Selain itu,pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan
tujuan bersama untuk menuju integrasi,kedaulatan dan kemakmuran bersama.
Atas uraian-uraian tersebut kami mempunyai ide untuk membuat makalah
yang berjudul “PENGARUH KERAGAMAN SUKU BANGSA TERHADAP INTEGRITAS BANGSA
INDONESIA”. Dalam hal ini kami ingin menguak sisi positif dalam memulai
usaha di bidang perbukuan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 BENTUK KERAGAMAN BUDAYA BANGSA INDONESIA
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhayah” yang
merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi” (budi atau akal). Kebudayaan
diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Sedang
dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang
berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah , mengerjakan tanah ,
membalik tanah atau diartikan bertani.
3.1.1 Karakteristik budaya
Budaya memiliki sifat universal, artinya terdapat sifat-sifat umum yang
melekat pada setiap budaya, kapan pun dan dimanapun budaya itu berada.
Adapun sifat itu adalah
a. kebudayaan adalah milik bersama.
b. kebudayaan merupakan hasil belajar.
c. kebudayaan didasarkan pada lambang.
d. kebudayaan terintegrasi.
e. kebudayaan dapat disesuaikan.
f. kebudayaan selalu berubah.
g. kebudayaan bersifat nisbi (relatif).
Dalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku (pattern of behavior)
yang merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang
harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Adapun subtansi
atau isi utama budaya adalah:.
a. sistem pengetahuan, berisi pengetahuan tentang alam sekitar, flora
dan fauna sekitar tempat tinggal, zat-zat bahan mentah dan benda-benda
dalam lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama
manusia serta ruang dan waktu. .
b. sistem nilai budaya, adalah sesuatu yang dianggap bernilai dalam hidup.
c. kepercayaan, inti kepercayaan itu adalah usaha untuk tetap memelihara hubungan dengan mereka yang sudah meninggal.
d. persepsi, yaitu cara pandang dari individu atau kelompok masyarakat tentang suatu permasalahan.
e. pandangan hidup, yaitu nilai-nilai yang dipilih secara selektif oleh
masyarakat. Pandangan hidup dapat berasal dari norma agama (dogma),
ideologi negara atau renungan atau falsafah hidup individu.
f. etos budaya, yaitu watak khas dari suatu budaya yang tampak dari luar
3.1.2 Budaya lokal
Budaya lokal merupakan adat istiadat, kebudayaan yang sudah berkembang
(maju) atau sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar diubah yang
terdapat disuatu daerah tertentu. Budaya lokal umumnya bersifat
tradisional yang masih dipertahankan. Menurut Fischer, kebudayaan –
kebudayaan yang ada di suatu wilayah berkembang disebabkan oleh beberapa
faktor antara lain lingkungan geografis, induk bangsa dan kontak
antarbangsa. Dari pendapat tersebut dapatlah kita kaitkan dengan
kebudayaan daerah yang ada di Indonesia yang memiliki ciri-ciri khusus
antarwilayah sehingga beraneka ragam. Van Volenholen membagi masyarakat
Indonesia ke dalam 19 lingkungan hukum adat yang oleh Koentjoroningrat
disebut culture area. Setiap suku memilih mempertahankan pola-pola hidup
yang sudah lama disesuaikan dengan penduduk sekitar mereka. Lingkungan
geografis yang berbeda ada yang di gunung maupun dataran rendah dan tepi
pantai, faktor ilkim dan adanya hubungan dengan suku luar menyebabkan
perkembangan kebudayaan yang beraneka macam.Contoh budaya lokal yang
bersifat abstrak misalnya Kepercayaan Kaharingan (Dayak), Surogalogi
(Makasar), Adat Pikukuh (Badui). Budaya lokal yang bersifat perilaku
misalnya tari Tor-tor, tarian Pakarena, upacara Kasadha (Masyarakat
Tengger), upacara ruwatan dengan menggelar wayang kulit berlakon
“Murwokolo” (Masyarakat Jawa), orang Badui dalam berpakaian putih dan
Badui luar berpakaian biru, Bahasa Batak dan lain-lain . Budaya lokal
yang bersifat artefak misalnya rumah Gadang (Sumatera Barat), tiang mbis
( Suku Asmat), alat musik gamelan (Jawa).
3.1.3 Potensi keberagaman budaya
Walaupun Indonesia menurut Van Volenholen terdiri dari 19 hukum adat,
tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang
bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan pulau yang ada di
Inonesia. Tiap suku bangsa ini memiliki ciri fisik, bahasa, kesenian,
adat istiadat yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan bangsa
Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Beberapa aspek
keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan
kepercayaan, serta kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik
tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian
bagi banyak ilmuwan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan. Hal yang
utama dari kekayaan budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan
adanya bangga akan kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat
memperkuat budaya nasional sehingga “kesatuan kesadaran “ atau nation
bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang dalam
sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi. .
Disatu sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan
dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang
perbedaan suku dan agama. Banyak pakar menilai akar masalah konflik
ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya masyarakat
yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan
primordialisme baik secara vertikal dan horisontal. Disamping itu
kesenjangan antara dua kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi,
kesempatan memperoleh pendidikan atau mata pencaharian yang
mengakibatkan kecemburuan sosial, terlebih adanya perbedaan dalam
mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda (pelayanan kesehatan,
pembuatan KTP, SIM atau sertifikat serta hukum). Semua perbedaan
tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir
dengan konflik.
3.1.4 Karakteristik budaya nasional
Ki Hajar Dewantara mengemukakan kebudayaan nasional Indonesia adalah
puncak-puncak kebudayaan daerah, menurut Koentjoroningrat kebudayaan
nasional Indonesia adalah kebudayaan yang didukung sebagian besar rakyat
Indonesia, bersifat khas dan dapat dibanggakan oleh warga Indonesia.
Wujud budaya nasional.
a. Bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional berfungsi
sebagai lambang kebangga nasional, lambang identitas nasional, alat
pemersatu berbagai suku bangsa dan alat penghubung antardaerah dan antar
budaya.
b. Seni berpakaian, contohnya adalah pakaian batik yang menjadi simbol
orang Indonesia dan non – Indonesia, serta pakaian kebaya.
c. Perilaku, misalnya gotong royong (walaupun tiap daerah mempunyai nama
yang berbeda, sambatan, gugur gunung,). Selain gotong royong juga ada
musyawarah, misalnya , sistem aipem pada masyarakat Asmat, atau adanya
balai desa tempat musyawarah tiap desa,atau honai, rumah laki-laki suku
Dani serta subak pada masyarakat Bali. Contoh yang lain adalah ramah
tamah dan toleransi.Menurut Dr Bedjo dalam tulisannya memaknai kembali
Bhineka Tunggal Ika dituliskan konsep Bhineka Tunggal Ika berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, juga merujuk pada sumber asalnya
yaitu Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular pada abad XIV.
Semboyan tersebut merupakan seloka yang menekankan pentingnya kerukunan
antar umat yang berbeda pada waktu itu yaitu Syiwa dan Budha. Yang
terpenting disini adanya wacana baru yang dikemukakan penulis tentang
semboyan bangsa. Bhineka Tunggal Ika juga ditafsirkan sebagai “Ben Ika
Tunggale Ika “ (baca: ben iko tunggale iko, Bahasa Jawa – red). Kata
‘ben” artinya biarpun, kata ‘ika’ dibaca iko yang artinya ‘itu atau ini’
dengan menunjuk seseorang atau sekelompok orang didekatnya atau di luar
kelompoknya. Kata ‘tunggale’ artinya ‘sadulur’ atau ‘saudara’. Jadi
kalimat diatas dapat dimaknai menjadi: Biarpun yang ini/itu saudaranya
yang ini/itu dan lebih jauh lagi, makna dari Bhineka Tunggal Ika adalah
paseduluran atau persaudaraan. Dengan persaudaraan sebagai sebuah
keluarga besar yang dilahirkan oleh Ibu Pertiwi yang bermakna Indonesia.
Jadi memang kerukunan dan toleransi merupakan akar budaya nasional.
d. Peralatan, banyak sekali peralatan, materi atau artefak yang menjadi
kebanggaan nasional misalnya Candi Borobudur dan Prambanan, Monas
3.1.5 Hubungan budaya lokal dan budaya nasional.
Budaya lokal yang bernilai positif, bersifat luhur dapat mendukung
budaya nasional. Dalam pembangunan kebudayaan bangsa, nilai-nilai budaya
positif baik budaya daerah perlu dipertahankan dan dikembangkan karena
justru menjadi akar atau sumber budaya nasional. Mengingat budaya bangsa
merupakan “hasil budidaya rakyat Indonesia seluruhnya” maka cepat
lambat pertumbuhannya tergantung kearifan peran serta seluruh
masyarakatnya. Bagaimana peran keluarga, sekolah dan pemerintah
menanamkan budaya daerah pada generasi berikutnya dan kearifan generasi
muda dalam melestarikan budaya daerah.
3.2 PROSES INTEGRASI BANGSA INDONESIA
Menurut Hendropuspito OC dalam bukunya “Sosiologi Sistematik” istilah
integrasi berasal dari kata latin integrare yang berarti memberikan
tempat dalam suatu keseluruhan. Dari kata tersebut menurunkan kata
integritas yang berarti keutuhan atau kebulatan dan integrasi berarti
membuat unsur-unsur tertentu menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Secara umum integrasi diartikan sebagai pernyataan secara terencana dari
bagian-bagian yang berbeda menjadi satu kesatuan yang serasi. Kata
integrasi berkaitan erat dengan terbentuknya suatu bangsa, karena suatu
bangsa terdiri dari berbagai unsur seperti suku/etnis, ras, tradisi,
kepercayaan dan sebagainya,yang beranekaragam. Untuk itu integrasi suatu
bangsa terjadi karena adanya perpaduan dari berbagai unsur tersebut,
sehingga terwujud kesatuan wilayah, kesatuan politik, ekonomi, sosial
maupun budaya yang membentuk jatidiri bangsa tersebut. Integrasi bangsa
tidak terjadi begitu saja, tetapi memerlukan suatu proses perjalanan
waktu yang panjang yang harus diawali adanya kebersamaan dalam
kehidupan. Kebersamaan tersebut memiliki arti yang luas yaitu
kebersamaan hidup, kebersamaan pola pikir, kebersamaan tujuan dan
kebersamaan kepentingan.
Dengan demikian integrasi suatu bangsa dilandasi oleh cita-cita dan
tujuan yang sama, adanya saling pendekatan dan kesadaran untuk
bertoleransi dan saling menghormati. Demikian pula untuk integrasi
bangsa Indonesia. Mengingat Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan
memiliki keanekaragaman budaya. Maka sangat memerlukan proses integrasi,
karena dampak dari kemajemukan ini sangat potensial terjadinya konflik/
pertentangan. Kecenderungan terjadinya konflik di Indonesia sangatlah
besar, untuk itu hendaknya setiap warga masyarakat di Indonesia harus
menyadari dan mempunyai cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia.
Cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia adalah sederhana tetapi agung
yaitu suatu masyarakat dimana semua golongan dapat hidup rukun.
Mengembangkan diri tanpa merugikan golongan lain dan bahkan membantu
mendukung golongan-golongan lain, sehingga terwujud suatu masyarakat
yang adil dan makmur.
Perlu juga disadari bahwa mengejar cita-cita yang demikian tidaklah
mudah, bukan merupakan proses yang sekali jadi, tetapi membutuhkan waktu
yang lama. Dan untuk mencapainya bukan hanya merupakan tugas
orang-orang tertentu atau golongan-golongan tertentu tetapi merupakan
tugas seluruh nation/bangsa yang memiliki solidaritas terhadap
kebangsaan Indonesia. Dalam mengupayakan, memperjuangkan cita-cita yang
luhur tersebut diperlukan pemahaman kondisi, dalam kenyataan pemahaman
dari segi-segi budaya dan akhirnya kebijaksanaan yang didasarkan atas
kearifan dan perhitungan sebagai integrasi dapat terwujud.
Proses integrasi bangsa Indonesia menurut A. Sartono Kartodirjo dapat
dibagi dalam 2 jenis yaitu ; pertama, integrasi geopolitik yang dimulai
sejak jaman prasejarah sampai awal abad 20, dan kedua, proses integrasi
politik kaum elite sejak awal abad 20 sampai jaman Hindia Belanda
berakhir.
Dalam proses integrasi geo politik di Indonesia mulai menonjol pada awal
abad 16 dan dalam proses integrasi bangsa Indonesia tersebut banyak
faktor yang berperan antara lain pelayaran dan perdagangan antar pulau
serta adanya bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan. Para
pedagang-pedagang Islam mejadi motor penggerak terjadinya proses
integrasi, hal ini karena dalam ajaran Islam tidak membedakan manusia
baik berdasarkan kasta, agama, suku/etnis atau golongan. Bagi
pedagang-pedangan Islam yang terpenting adalah perdagangan yang saling
menguntungkan. Dengan adanya hal tersebut maka mempermudah hubungan dan
komunikasi suku bangsa yang berada di Nusantara.
Sedangkan integrasi kaum elite yang berkembang pada awal abad 20 yang
berperan adalah pendidikan karena dengan pendidikan lahirlah golongan
intelektual Indonesia yang menyadari nasib bangsanya sehingga berusaha
mengembangkan wawasan integral kebangsaan. Untuk itu integrasi politik
kaum elite merupakan tulang punggung gerakan Nasionalisme Indonesia.
Melalui gerakan nasionalisme maka lahirlah integrasi nasional bangsa
Indonesia sampai sekarang.
3.3 Pentingnya Persatuan dalam Keragaman
Di sekitar tempat tinggalmu, mungkin ada yang menjumpai sejumlah suku
bangsa, tidak hanya satu suku bangsa. Mengapa demikian? Indonesia
negara kesatuan. Hubungan antarpulau sudah terjadi sejak zaman dahulu.
Ketersediaan angkutan laut sangat memudahkan hubungan antarpulau.
Banyak suku bangsa dari satu pulau pindah ke pulau yang lain. Mereka
menetap di tempat yang baru. Jadilah penduduk setempat. Kemudian menjadi
penduduk desa atau kelurahan, kecamatan dan kabupaten atau kotamu. Ada
juga program transmigrasi yang menyebabkan bercampurnya
suatu suku bangsa asli dengan suku pendatang. Masing-masing dari mereka
memiliki budaya yang berbeda. Tidak hanya budaya, agama mereka pun juga
mungkin berbeda. Suatu tempat yang terdapat suku dan budaya yang beragam
tentunya sangat rawan dan dapat menyulut adanya perpecahan antarsuku.
Namun ternyata hal ini tidak terjadi karena bangsa Indonesia memegang
teguh semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berarti
berbedabeda tetapi tetap satu juga. Kata Bhineka Tunggal Ika diambil
dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, seorang pujangga dari
Majapahit. Bunyi selengkapnya adalah Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma
Mangrwa. Semboyan bangsa Indonesia ini tertulis pada kaki lambang
negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu
bangsa. Untuk itu kita harus benar-benar memahami maknanya. Negara kita
juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain, yakni:
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang Negara Burung Garuda
5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Masih banyak alat-alat pemersatu bangsa yang sengaja diciptakan agar
persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Bisakah kamu menyebutkan
yang lainnya? Persatuan dalam keragaman memiliki arti yang sangat
penting. Persatuan dalam keragaman harus dipahami oleh setiap warga
masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1. Kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab
3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah
4. Pembangunan berjalan lancar
Adapun sikap yang perlu dikembangkan untuk mewujudkan persatuan dalam keragaman antara lain:
1. Tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain
2. Tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik
3. Menerima keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya
4. Lebih mengutamakan negara daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing
Kita mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku
dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Bangsa
asing saja banyak yang berebut belajar budaya daerah kita. Bahkan kita
pun sempat kecolongan, budaya asli daerah kita diklaim atau diakui
sebagai budaya asli bangsa lain. Karya-karya putra daerah pun juga
banyak yang diklaim oleh bangsa lain.
3.4 HUBUNGAN KERAGAMAN BUDAYA TERHADAP INTEGRASI BANGSA INDONESIA
Sifat majemuk dari bangsa Indonesia, disamping merupakan kebanggaan
hendaknya pula dilihat bahwa suatu negara dengan keanekaragaman
suku-bangsa dan kebudayaan mengandung potensi konflik. Oleh karenanya
guna menuju suatu integrasi nasional Indonesia yang kokoh, terdapat
berbagai kendala yang harus diperhatikan.
Dalam rangka mempersatukan penduduk Indonesia yang beranekawarna,
Koentjaraningrat (1982:345-346) melihat ada empat masaah pokok yang
dihadapi, ialah
(a) mempersatukan aneka-warna suku-bangsa,
(b) hubungan antar umat beragama,
(c) hubungan mayoritas-minoritas dan
(d) integrasi kebudayaan di Irian Jaya dengan kebudayaan Indonesia.
Diantara sekitar 210 juta orang penduduk Indonesia dewasa ini, sulit
diketahui secara pasti distribusi jumlah dari masing-masing suku-bangsa.
Terakhir kalinya, Sensus Penduduk di Indonesia yang memuat items
suku-bangsa adalah yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia
Belanda; yang hasilnya dimuat dalam Volkstelling (1930). Sensus Penduduk
Indonesia yang dilakukan pada 1970 dan dalam dasawarsa berikutnya,
tidak mencantumkan items suku-bangsa. Mengingat hal tersebut, ada
kesulitan untuk mengetahui secara pasti laju pertumbuhan penduduk
berdasarkan suku-bangsa dan distribusi mereka. Sekalipun demikian, ada
pula berbagai usaha untuk mengetahui hal di atas, antara lain pernah
dicoba oleh Pagkakaisa Research (1974), antara lain disebutkan bahwa
suku-bangsa bahwa Jawa mencapai 45,8 % dari total penduduk Indonesia
pada 1974 (sekitar 120.000.000 orang). Berbagai distribusi penduduk
Indonesia berdasarkan suku-bangsa ialah Sunda (14,1 %), Madura (7,1 %),
Minangkabau (3,3 %), Bugis (2,5 %), Batak (2,0 %), Bali (1,8 %), 24
suku-bangsa lainnya (20,3 %) dan orang Cina (2,7 %). Sementara itu, di
kalangan para pakar masih terdapat perbedaan dalam mengklasifikasikan
penduduk di Indonesia ke dalam suatu konsep suku-bangsa.
Koentjaraningrat (1982:346-347) menilai bahwa berapakah sebenarnya
jumlah suku-bangsa di Indonesia, sampai saat kini masih sukar ditentukan
secara pasti. Hal ini disebabkan ruang lingkup istilah konsep
suku-bangsa dapat mengembang atau menyempit, tergantung subyektivitas.
Sebagai contoh, paling sedikit di Pulau Flores terdapat empat
suku-bangsa yang berbeda bahasa dan adat-istiadatnya, ialah orang
Manggarai, Ngada, Ende-Lio dan Sikka. Namun kalau mereka ada di luar
Flores, mereka biasanya dipandang oleh suku-bangsa lainnya atau mereka
mengidentifikasikan dirinya sebagai satu suku-bangsa, ialah Flores.
Hal ini juga terjadi dikalangan suku-bangsa Dayak di Pulau Kalimantan.
Menurut H.J. Malinckrodt, orang Dayak diklasifikasikan ke dalam enam
rumpun atau stammen ras, ialah Kenya-Kayan-Bahau, Ot Danum, Iban,
Moeroet, Klemantan dan Poenan. Selanjutnnya jika diamati lebih lanjut,
di kalangan orang Dayak Kalimantan ada 405 suku-bangsa yang saling
berbeda satu dengan lainnya. Jika mereka berada di luar Pulau
Kalimantan, orang lain menyebut mereka dan mereka sendiri
mengidentifikasikan dirinya sebagai suku-bangsa Dayak, akan tetapi di
Kalimantan sendiri antara satu dengan yang lain merasa memiliki
perbedaan. Demikian pula hanya di Irian Jaya, berdasarkan penelitian
dari Summer Language Institute, paling tidak terdapat 252 suku-bangsa
yang masing-masing memakai bahasa yang berbeda. Mengingat hal tersebut
maka, Koentjaraningrat memandang perlu upaya pendifinisian konsep
suku-bangsa di Indonesia secara ilmiah, antara lain dengan mengambil
beberapa unsur kebudayaan sebagai indikator yang dapat berlaku bagi
semua “suku-suku-bangsa” yang ada di Indonesia..
Upaya untuk memahami keanekaragaman suku-bangsa dan kebudayaan di
Indonesia adalah sekaligus berpretensi pula mengungkapkan berbagai
bentuk interaksi sosial yang terjadi di kalangan suku-bangsa yang saling
berbeda kebudayaannya. Dengan mempelajari proses interaksi sosial yang
terjadi, sekaligus diharapkan akan memberikan pengetahuan tentang
proses-proses sosial di kalangan mereka sehingga akan diketahui segi
dinamis dari masyarakat dan kebudayaan. Berbagai perubahan dan
perkembangan masyarakat yang merupakan segi dinamis adalah akibat
interaksi sosial yang terjadi diantara para warganya, baik orang
perorangan, orang dengan kelompok maupun antar kelompok manusia.
Kerjasama (cooperation), persaingan (competition), pertikaian
(conflict), akomodasi (acomodation), asimilasi (assimilation),
akulturasi (acculturation) dan integrasi (integration) merupakan
proses-proses sosial yang perlu diperhatikan dalam rangka studi hubugan
antar suku-bangsa, terutama untuk mempercepat terwujudnya integrasi
nasional Indonesia yang kokoh.
Faktor integrasi bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan serta
rasa seperjuanagan di masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan
menimbulkan tekanan baik mental ataupun fisik. Tekanan yang
berlarut-larut akan melahirkan reaksi dari yang ditekan ( di jajah ).
Sehingga muncul kesadaran ingin memperjuangkan kemerdekaan. Dengan
kesadaran ini, maka keberagaman suku atau golongan yang ada di Indonesia
tidak dipermasalahkan semuanya bersatu, berjuang untuk merdeka.
Sehingga terbentuklah negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
semboyannya Bhineka Tunggal Ika. Selain itu, sumpah pemuda merupakan
salah satu faktor integrasi bangsa karena isinya adalah persatuan yaitu
berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu Indonesia.
Faktor disintegrasi bangsa di antaranya ialah negara yang berbentuk
kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, sehingga akan memunculkan sikap
ingin menguasai daerah sendiri dan tidak mau diatur.Kemudian keberagaman
suku, ras, agama bisa memicu disintegrasi bangsa, karena setiap
golongan pasti mempunyai budaya, watak, dan adat yang berbeda dan yang
pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan ( Chauvinisme )
sehingga kan mudah konflik dengan suku-suku yang lain. Faktor
disintegrasi yang lain ialah rasa ketidakadilan yang memicu
pemberontakan kepada yang berbuat tidak adil. Jika pemerintah Indonesia
tidak berbuat adil pada setiap daerah yang ada di Indonesia maka akan
menimbulkan rasa ketidakpuasan dari masyarakat yang berdomisili di
daerah tersebut, sehingga pada akhirnya ada keinginan untuk memisahkan
diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemajemukan bangsa Indonesia yang meliputi bahasa, budaya,suku, agama
dan ras, bisa menjadi daya integrasi maupun disintegrasi bangsa kita.
Seperti yang kita ketahui, dengan bahasa persatuan yaitu bahasa
Indonesia kita dapat berkomunikasi antar suku dan ras sehingga hubungan
akan terjalin dengan baik dan dapat mempererat persaudaraan sebagai satu
bangsa besar yaitu bangsa Indonesia. Selain itu, keragaman antar budaya
termasuk bahasa akan saling melengkapi satu sama lainnya menjadi
kebudayaan nasional yang akan menjadi kebanggaan semua suku dan ras yang
ada di Indonesia..
Dan yang ke dua, kemajemukan bangsa kita juga dapat menjadi daya
disintegrasi bangsa karena dengan keragaman itu, rentan sekali terhadap
konflik antar suku dan daerah, terutama masalah agama seperti yang
terjadi akhir-akhir ini di kawasan timur Indonesia. Selain faktor
kemajemukan budaya, penyebab disintegrasi bangsa Indonesia juga terpicu
oleh sentralisasi pembangunan yang selama ini lebih terfokus di pulau
Jawa, sehingga menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan dari daerah lain,
sehingga timbul keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Yang bisa menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan kita yang
terkenal yaitu bhineka tunggal ika, dimana kita terpisah-pisah oleh laut
tetapi kita mempunyai ideologi yang sama yaitu pancasila.sedangkan yang
menjadi faktor desintegrasi bangsa adalah kurang adanya rasa
nasionalisme yang tinggi, kurangnya rasa toleransi sesama bangsa, campur
tangan pihak asing dalam masalah bangsa.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia
Baru, maka ideologi yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan
landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal
Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh
dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu
kemajemukan.
Maka, Indonesia Baru yang kita citakan itu, hendaknya ditegakkan dengan
menggeser masyarakat majemuk menjadi masyarakat multikultural, dengan
mengedepankan keBhinnekaan sebagai strategi integrasi nasional. Namun,
jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya:
sebuah konflik yang berkepanjangan. Harus disadari, bahwa merubah
masyarakat majemuk ke multukultural itu merupakan perjuangan panjang
yang berkelanjutan.
SARAN
Untuk menjaga keharmonisan integrasi bangsa Indonesia,perlu lebih di
tingkatkan toleransi antar masyarakat yang mempunyai tingkat
keanekaragaman yang sangat tinggi. Selain itu perlu adanya control
nasional untuk menjaga keseimbangan nasional.
Makasihhhh
BalasHapus