About

Pages

Rabu, 26 September 2012

sejarah bank dunia

Bank Dunia merupakan sebuah lembaga keuangan internasional yang menyediakan pinjaman kepada negara berkembang untuk program pemberian modal.


Tujuan resmi Bank Dunia adalah pengurangan kemiskinan. Menurut Articles of Agreement Bank Dunia (sebagaimana telah diubah, efektif sejak 16 Februari 1989) seluruh keputusannya harus diarahkan oleh sebuah komitmen untuk mempromosikan investasi luar negeri, perdagangan internasional, dan memfasilitasi investasi modal.

Bank Dunia berbeda dengan Grup Bank Dunia (World Bank Group), dimana Bank Dunia hanya terdiri dari dua lembaga: Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank for Reconstruction and Development) (IBRD) dan Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association) (IDA), sementara Grup Bank Dunia mencakup dua lembaga tersebut ditambah tiga lagi: International Finance Corporation (IFC), Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), dan International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Pengoperasian Bank Dunia dijaga melalui pembayaran sebagaimana diatur oleh negara-negara anggota. Aktivitas Bank Dunia saat ini difokuskan dalam bidang seperti pendidikan, pertanian dan industri. Bank Dunia memberi pinjaman dengan tarif preferensial kepada negara-negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya, pihak Bank juga meminta bahwa langkah-langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya, tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan.
Bank Dunia didirkan pada 27 Desember 1945 setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang dicapai pada konferensi yang berlangsung pada 1 Juli–22 Juli 1944 di kota Bretton Woods. Markas Bank Dunia berada di Washington, DC, Amerika Serikat. Secara teknis dan struktural Bank Dunia termasuk salah satu dari badan PBB, namun secara operasional sangat berbeda dari badan-badan PBB lainnya.

Peran Bank Dunia dalam Imperialisme Ekonomi dan Politik Global
Rittberger dan Zangl (2006: 172) menulis, sejak tahun 1970-an Bank Dunia mengubah konsentrasinya karena situasi semakin meningkatnya jurang perekonomian antara negara berkembang dan negara maju. Pada era itu, seiring dengan merdekanya negara-negara yang semula terjajah, jumlah negara berkembang semakin meningkat. Negara-negara berkembang menuntut distribusi kemakmuran (distribution of welfare) yang lebih merata dan negara-negara maju memenuhi tuntutan ini dengan cara menyuplai dana pembangunan di negara-negara berkembang.
Basis keuangan Bank Dunia adalah modal yang diinvestasikan oleh negara anggota bank ini yang berjumlah 186 negara. Lima pemegang saham terbesar di Bank Dunia adalah AS, Perancis, Jerman, Inggris, dan Jepang. Kelima negara itu berhak menempatkan masing-masing satu Direktur Eksekutif dan merekalah yang akan memilih Presiden Bank Dunia. Secara tradisi, Presiden Bank Dunia adalah orang AS karena AS adalah pemegang saham terbesar.  Sementara itu, 181 negara lain diwakili oleh 19 Direktur Eksekutif (satu Direktur Eksekutif akan menjadi wakil dari beberapa negara).
Bank Dunia berperan besar dalam membangun kembali tatanan ekonomi liberal pasca Perang Dunia II (Rittberger dan Zangl, 2006: 41). Pembangunan kembali tatanan ekonomi liberal itu dipimpin oleh AS dengan rancangan utama mendirikan sebuah tatanan perdagangan dunia liberal. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dibentuk tatanan moneter yang berlandaskan mata uang yang bebas untuk dikonversi. Rittberger dan Zangl (2006: 43) menulis, “Perjanjian Bretton Woods mewajibkan negara-negara untuk menjamin kebebasan mata uang mereka untuk dikonversi dan mempertahankan standar pertukaran yang stabil terhadap Dollar AS.”
Lembaga yang bertugas untuk menjaga kestabilan moneter itu adalah IMF (International Monetary Funds) dan IBRD (International Bank for Reconstruction dan Development). IBRD inilah yang kemudian sering disebut “Bank Dunia”. Pendirian Bank Dunia dan IMF tahun 1944 diikuti oleh pembentukan tatanan perdagangan dunia melalui lembaga bernama GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1947. Pada tahun 1995, GATT berevolusi menjadi WTO (World Trade Organization).
Organisasi-organisasi ini mulai mendorong suatu model universal dalam pembangunan ekonomi global dan pertumbuhan melalui kredo neo-liberal, yang berfokus pada kepentingan pertumbuhan ekonomi. Namun, yang sebenarnya merupakan eksploitasi berbasis-paradigma pembangunan. Sebagai hasil, sistem ekonomi dunia menjadi tidak setara. Statistik menemukan bahwa kelompok negara-negara G8 (di dunia negara-negara terkaya) mewakili 85% dari GNP dunia dan menguasai 75% dari perdagangan dunia. Sementara itu, jumlah orang yang hidup di bawah standar $ 1/day kemiskinan terus meningkat di seluruh dunia.
Meskipun tugas Bank Dunia adalah mengatur kestabilan moneter, namun dalam prakteknya, Bank Dunia sangat mempengaruhi politik global karena hampir semua negara di dunia menjadi penerima utang dari Bank Dunia. Bank Dunia dan IMF memiskinkan negara-negara dunia ketiga melalui utang-utang yang diberikannya. Banyak negara seperti Argentina, negara-negara di Afrika dan juga termasuk Indonesia menanggung beban utang sampai pada level tak mampu melunasinya. Sehingga, negara-negara tersebut terpaksa membayar cicilan pokok dan bunga dengan mengambil utang baru. Kejadian tersebut terus terulang dan menyebabkan ketergantungan negara-negara miskin terhadap utang.
Sejak awal beroperasinya, Bank Dunia sudah mempengaruhi politik dalam negeri negara yang menjadi penghutangnya. Kebijakan yang diterapkan Bank Dunia yang mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi suatu negara, disebut SAP (Structural Adjustment Program). Bila negara-negara ingin meminta tambahan hutang, Bank Dunia memerintahkan agar negera penerima utangmelakukan “perubahan kebijakan” (yang diatur dalam SAP). Bila negara tersebut gagal menerapkan SAP, Bank Dunia akan memberi sanksi fiskal. Perubahan kebijakan yang diatur dalam SAP antara lain, program pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi ( Dinasulaeman.wordpress.com/2009/12/30)
Karena adanya SAP ini, tak dapat dipungkiri, pengaruh Bank Dunia terhadap politik dan ekonomi dalam Negara Indonesia juga sangat besar. Utang dana segar bisa dicairkan bila Negara tersebut menerima Program Penyesuaian Struktural (SAP). SAP mensyaratkan pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yang bentuknya, antara lain:
1. Swastanisasi (Privatisasi) BUMN dan lembaga-lembaga pendidikan
2. Deregulasi dan pembukaan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua sektor
3. Pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti: beras, listrik, dan pupuk
4. Menaikkan tarif telepon dan pos
5. Menaikkan harga bahan bakar (BBM)
Besarnya jumlah utang (yang terus bertambah) membuat pemerintah juga harus terus mengalokasikan dana APBN untuk membayar utang dan bunganya. Sebagai illustrasi, utang luar negeri Republik Indonesia terus membumbung tinggi. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, sampai akhir Januari 2010, utang luar negeri mencapai 174,041 miliar dollar AS. Bila dikonversi ke dalam mata uang Rupiah dengan kurs Rp 10.000 per dollar AS nominal utang itu hampir mencapai Rp 2.000 triliun.
Nilai utang ini naik 17,55 persen dari periode yang sama tahun lalu. Akhir Januari 2009, nilai utang luar negeri Indonesia baru sebesar 151,457 miliar dollar AS. “Dari sisi nominal memang naik, namun jika kita melihat dari persentase debt to GDP ratio, angkanya terus menurun,” ungkap Senior Economic Analyst Investor Relations Unit (IRU) Direktorat Internasional BI Elsya Chani .
Nilai utang tersebut terdiri atas utang pemerintah sebesar 93,859 miliar dollar AS, lalu utang bank sebesar 8,984 miliar dollar AS. Lalu, utang swasta alias korporasi non-bank sebesar 75,199 miliar dollar AS. Sebagian besar utang tersebut bertenor di atas satu tahun. Nilai utang yang tenornya di bawah satu tahun hanya sebesar 25,589 miliar dollar AS.
Elsya menuturkan, meski secara nominal nilai utang luar negeri Republik Indonesia terus naik. Namun, nilai rasio utang terhadap GDP terus terjadi penurunan. “Debt to GDP ratio tahun 2009 sebesar 27 persen. Sedangkan tahun 2008 masih 28 persen,” jelasnya. (Kompas.com, 16/4/2010)
Pemerintah Indonesia di tahun ini berencana untuk membayar cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,136 triliun pada APBN-P 2010. Demikian pula jumlah defisit dalam APBN-P 2010 dinaikkan dari semula 1,6% atau Rp 98,009 triliun menjadi 2,1% atau Rp 129,816 triliun. Kenaikan defisit ini rencananya akan ditutupi lewat pembiayaan non utang Rp 25,402 triliun dan pembiayaan utang Rp 108,344 triliun.
Pembiayaan non utang ini salah satunya akan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2009.Untuk pembiayaan dari utang, pemerintah berencana untuk menarik pinjaman luar negeri sebesar Rp 70,777 triliun. Kemudian dari penerbitan surat utang (SBN/Surat Berharga Negara) sebesar Rp 107,5 triliun (Detikfinance.com 3/5/2010).
Komposisi dalam anggaran belanja negara tersebut mencerminkan besarnya beban utang tidak saja menguras sumber-sumber pendapatan negara, tetapi juga mengorbankan kepentingan rakyat berupa pemotongan subsidi dan belanja daerah. Karena itu, meski Bank Dunia memiliki semboyan “working for a world free of  poverty”, namun meski telah lebih dari 60 tahun beroperasi di Indonesia, angka kemiskinan masih tetap tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2009, ada 31,5 juta penduduk miskin di Indonesia.
Hal ini juga diungkapkan ekonom Rizal Ramli (2009), “Lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, dan sebagainya dalam memberikan pinjaman, biasanya memesan dan menuntut UU ataupun peraturan pemerintah negara yang menerima pinjaman, tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial. Misalnya, pinjaman sebesar 300 juta dolar AS dari ADB yang ditukar dengan UU Privatisasi BUMN, sejalan dengan kebijakan Neoliberal. UU Migas ditukar dengan pinjaman 400 juta dolar AS dari Bank Dunia.”
Cara kerja Bank Dunia (dan lembaga-lembaga donor lainnya) dalam menyeret Indonesia (dan negara-negara berkembang lain) ke dalam jebakan utang, diceritakan secara detil oleh John Perkins dalam bukunya, “Economic Hit Men”. Perkins adalah mantan konsultan keuangan yang bekerja pada perusahaan bernama Chas T. Main, yaitu perusahaan konsultan teknik. Perusahaan ini memberikan konsultasi pembangunan proyek-proyek insfrastruktur di negara-negara berkembang yang dananya berasal dari utang kepada Bank Dunia, IMF, dll.
Tak heran bila kemudian ekonom Joseph Stiglitz pada tahun 2002 mengkritik keras Bank Dunia dan menyebutnya “institusi yang tidak bekerja untuk orang miskin, lingkungan, atau bahkan stabilitas ekonomi”. Dengan demikian, menurut Stiglitz, Bank Dunia pada prakteknya menyalahi tujuan didirikannya bank tersebut, sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini, yaitu untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan menjaga kestabilan ekonomi.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...